Sunday, 24 August 2014
NUPTK DI BUKA KEMBALI
SYARAT PENGAJUAN NUPTK
1. BAGI YANG SUDAH PUNYA PEGID DAN BELUM SAMA SEKALI MENYAMPAIKAN
BERKAS PENGAJUAN
2. BAGI YANG BELUM PUNYA PEGID SAMA SEKALI
BERKAS YANG HARUS DI SAMPAIKAN
1. S12 Hasil Perbaikan Data ter UPDATE dari PTK, atau S13 yang sudah DI UPDTE oleh Kemenag
2. S06 Beserta Lampiran nya
a. SK GTY 5 Tahun Terkahir (di Legalisir basah)
b. SK Penugasan 4 Tahun Terakhir (di Legalisir basah)
c. Fotocopy Ijazah, Transkip, Akta (di Legalisir basah)
d. KK
e. Akte Yayasan
3. S07a Fakta Integritas Bermaterai 6000
4. S08 (bagi yang sudah punya)
5. Akte Yayasan
PALING LAMBAT TANGGAL 27 AGUSTUS 2014.
Info Lebih lanjut kliklink berikut : Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Sukabumi
Subscribe to:
Posts (Atom)